Hari ini tanggal 1 Mei 2020, tepat hari ke-40 saya berada #dirumahaja. Dimulai sejak tanggal 23 Maret 2020, klinik tempat saya bekerja mengumumkan untuk tutup sementara karena pandemi Covid-19 yang sedang melanda di dunia, dan sudah sangat happening masuk ke Indonesia. Tutup sementara ini dalam rangka sambil mempersiapkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan protokol sterilisasi yang sesuai dengan edaran protap PDGI dan Kemenkes RI.
Dan sebagai informasi tambahan, seperti kita ketahui semua, pandemi Covid-19 ini disebabkan oleh virus corona yang menyerang saluran pernapasan atas. Secara singkat, terserang ciri-ciri virus corona menyebabkan gejala antara lain adalah: batuk kering, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan bila sudah parah dapat menyebabkan demam, sesak napas, nyeri dada, batuk dengan lendir.
Sebagai seorang dokter gigi, pekerjaan ini merupakan salah satu pekerjaan yang rentan dengan penularan Covid-19. Mengapa? Karena pekerjaan dokter gigi adalah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan rongga mulut manusia, yang merupakan salah satu sumber penularan Covid-19. Yang paling mengerikan adalah, kita tidak tahu siapa yang berpotensi menularkan, apakah dari pasien, atau sesama perawat, atau sesama dokter, dan lain sebagainya. Jadi yang bisa kami lakukan adalah tetap berhati-hati dalam semua tindakan, termasuk meningkatkan level kebersihan dan kesterilan lingkungan klinik serta penggunaan APD untuk tenaga medis yang bekerja di klinik (dokter gigi dan perawatnya). Untuk lebih detailnya tentang dokter gigi dan Covid-19 nanti saya akan tulis di postingan terpisah yaa~ :)